FORMULARIUM
Formularium
adalah himpunan obat yang diterima/disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi
untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan.
Komposisi Formularium :
- Halaman judul
- Daftar nama anggota Panitia Farmasi
dan Terapi
- Daftar Isi
- Informasi mengenai kebijakan dan
prosedur di bidang obat
- Produk obat yang diterima untuk
digunakan
- Lampiran
Sistem
yang dipakai adalah suatu sistem dimana prosesnya tetap berjalan terus, dalam
arti kata bahwa sementara Formularium itu digunakan oleh staf medis, di lain
pihak Panitia Farmasi dan Terapi mengadakan evaluasi dan menentukan pilihan
terhadap produk obat yang ada di pasaran, dengan lebih mempertimbangkan
kesejahteraan pasien.
PEDOMAN PENGGUNAAN FORMULARIUM
Pedoman penggunaan yang digunakan akan memberikan petunjuk
kepada dokter, apoteker, perawat serta petugas administrasi di rumah sakit
dalam menerapkan system formularium.
Meliputi :
a.
Membuat
kesepakatan antara staf medis dari berbagai disiplin ilmudengan Panitia Farmasi
dan Terapi dalam menentukan kerangka
mengenai tujuan, organisasi, fungsi dan ruang lingkup. Staf medis harus
mendukung system formularium yang diusulkan oleh Panitia Farmasi dan Terapi
b.
Staf
medis harus dapat menyesuaikan system yang berlaku dengan kebutuhan tiap-tiap
institusi
c.
Staf
medis harus menerima kebijakan-kebijakan dan prosedur yang ditulis oleh Panitia
Farmasi dan Terapi untuk menguasai sistem formularium yang dikembangkan oleh
Panitia Farmasi dan Terapi
d.
Nama
obat yang tercantum dalam formularium adalah nama generic
e.
Membatasi
jumlah produk obat yang secara rutin harus tersedia di instalasi farmasi
f.
Membuat
prosedur yang mengatur pendistribusian obat generik yang efek terapinya sama,
seperti:
·
Apoteker
bertanggung jawab untuk menentukan jenis obat generik yang sama untuk
disalurkan kepada dokter sesuai produk asli yang diminta
·
Dokter
yang mempunyai pilihan terhadap obat paten tertentu harus didasarkan pada
pertimbangan farmakologi dan terapi
·
Apoteker
bertanggung jawab terhadap kualitas, kuantitas dan sumber obat dari sediaan
kimia, biologi dan sediaan farmasiyang digunakan oleh dokter untuk mendiagnosa
dan mengobati pasien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar